Pemuda 24 Tahun Gugat Penyanyi Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung

by -52 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Saat ini proses hukum masih berada pada tahap mediasi. Pada mediasi pertama, Denada belum hadir secara langsung dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Karena masih tahap mediasi, pokok perkara belum bisa kami sampaikan. Jika tidak ada kesepakatan, seluruh fakta akan kami buka di persidangan,” ujar Firdaus.


Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan. Pihak penggugat berharap Denada dapat hadir langsung agar dialog dapat berjalan terbuka.

Firdaus menegaskan, gugatan tersebut murni diajukan untuk memperjuangkan hak Ressa sebagai anak kandung berdasarkan hubungan darah yang disebut telah diketahui pihak tergugat. Selama tinggal di Banyuwangi, Ressa disebut kerap berpindah-pindah tempat tinggal, dari rumah kerabat hingga rumah Denada, tanpa pernah memperoleh kepastian status sebagai anak biologis.//////////

iklan warung gazebo