Pemprov Jatim Raih IPSKA Award 2025, Gubernur Khofifah: Bukti Cepat dan Mudahnya Perizinan Ekspor

by -14 Views
Wartawan: Adi Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.comPemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025 dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemprov Jatim atas kinerja terbaik dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) — dokumen penting bagi eksportir untuk memperoleh fasilitas pengurangan atau pembebasan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Iwan, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/10).

Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Menurutnya, penghargaan IPSKA Award menjadi bukti nyata bahwa pelayanan perizinan ekspor di Jawa Timur berlangsung cepat, mudah, dan efisien.

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali mendapatkan penghargaan IPSKA. Ini kali kedua setelah tahun 2023. Penghargaan ini menjadi bukti mudah dan cepatnya perizinan ekspor yang diberikan Pemprov Jatim untuk para eksportir,” ujarnya di Surabaya, Senin (20/10).

Khofifah menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan indikator penerbitan SKA terbanyak, jumlah eksportir pengguna SKA terbanyak, serta peningkatan produktivitas penerbitan setiap tahunnya.

Ini tren positif yang harus terus dijaga. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan prima agar mendorong kinerja ekspor yang lebih baik,” tambahnya.

Sepanjang Januari–Agustus 2025, Disperindag Jatim telah menerbitkan 79.906 dokumen SKA dengan nilai ekspor mencapai USD 8,25 miliar, atau rata-rata sekitar 350 dokumen per hari. Jumlah eksportir terdaftar tercatat sebanyak 2.485 perusahaan.

Secara nasional terdapat 95 unit IPSKA, dan 7 di antaranya berada di Jawa Timur. Salah satunya dikelola oleh Pemprov Jatim melalui Disperindag, sementara enam lainnya tersebar di Kabupaten Pasuruan, Gresik, Banyuwangi, KEK Gresik, PSMB LT Surabaya, dan PSMB LT Jember.

Total penerbitan SKA dari seluruh IPSKA di Jawa Timur mencapai 90.554 dokumen dengan nilai FOB USD 10,16 miliar. Sementara nilai ekspor nonmigas Jawa Timur periode Januari–Agustus 2025 tercatat USD 19,21 miliar, dengan utilisasi SKA sebesar 52,9 persen.

Form SKA yang paling banyak diterbitkan meliputi Form D (ekspor ke ASEAN), Form B (negara non-FTA), dan Form A (ekspor ke Amerika Serikat dan Inggris).

“Seluruh IPSKA di Jatim, termasuk milik Pemprov Jatim, harus terus bersemangat memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha dan eksportir — mudah, cepat, dan bebas pungli. Itu penting,” tegasnya.

Khofifah juga mengapresiasi seluruh eksportir dan insan perdagangan Jawa Timur atas kontribusi mereka menjaga performa ekspor daerah. Pemprov Jatim, katanya, akan terus memperluas pasar ekspor melalui misi dagang internasional dan promosi produk unggulan daerah.

“Alhamdulillah, ikhtiar kita memajukan ekspor di Jatim kembali diapresiasi. Kami terus berupaya membuka akses pasar luar negeri bagi pelaku usaha di Jawa Timur,” ungkapnya.

“Beberapa kali kita telah melakukan misi dagang ke luar negeri, dan semua itu akan terus kita tingkatkan untuk menggenjot ekspor komoditas nonmigas unggulan Jatim,” imbuhnya.

Khofifah berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Disperindag Jatim untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha.“Semoga ini menjadi pelecut semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada pelaku usaha, termasuk pelayanan SKA dan konsultasi regulasi perdagangan luar negeri,” pungkasnya. (ady)

iklan warung gazebo