Ia menambahkan, integritas adalah modal utama agar program bisa berjalan lancar. Dengan pengelolaan yang baik, program RT Keren diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di tingkat RT.
Pada 2025, Pemkot Blitar mengalokasikan Rp 32,8 miliar untuk Program RT Keren, yang dibagikan kepada 656 RT. Setiap RT menerima Rp 50 juta dari APBD 2025 untuk mendukung kegiatan pembangunan lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi warga sesuai kebutuhan masing-masing.
Dengan sosialisasi ini, Pemkot Blitar ingin memastikan seluruh pengelola program memahami aturan, terhindar dari risiko hukum, dan mampu menyalurkan anggaran secara efektif.
“Program RT Keren harus menjadi bukti nyata bahwa pembangunan bisa dimulai dari tingkat bawah dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar walikota. (adv/kmf)











