Pemkab Situbondo Gandeng Ombudsman RI: Transparansi dan Pelayanan Publik Maksimal Jadi Prioritas

by -100 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua ORI, Mokhammad Najih, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo

“Saya kira semua tahu nomor saya. Silakan infokan ke saya langsung jika ada pelayanan publik yang kurang maksimal,” tegasnya.

Ketua ORI, Mokhammad Najih, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2023 hingga Maret 2025, ORI menerima 9 pengaduan dari Situbondo, yang sebagian besar terkait dengan pelayanan di desa dan lembaga peradilan.

“Jadi ini sebagai pintu masuk menuju korupsi karena maladministrasi terkait dengan pelayanan kepada publik yang tidak maksimal,” kata Mokhammad Najih.

Mokhammad Najih juga menjelaskan 12 jenis maladministrasi yang menjadi fokus pengawasan ORI, di antaranya penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, dan permintaan imbalan. Ia menyoroti bahwa penundaan berlarut menjadi jenis maladministrasi yang paling banyak dilaporkan.

“Saya apresiasi layanan Ricall sebagai salah satu bukti optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Mokhammad Najih juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan maladministrasi, dan menegaskan komitmen ORI dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelapor.

“Jangan takut melapor, dan komitmen kami akan berikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mandiri dan independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, menerima, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. (ADV)

iklan warung gazebo