Pemkab Situbondo Gandeng Ombudsman RI: Transparansi dan Pelayanan Publik Maksimal Jadi Prioritas

by -100 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua ORI, Mokhammad Najih, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo

Situbondo, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Acara yang berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025 di Balai Pertemuan Lantai II Pemkab Situbondo ini juga diisi dengan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Acara ini dihadiri oleh Ketua ORI, Mokhammad Najih, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati, Ulfi, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kabupaten Situbondo.

Bupati Mas Rio menegaskan bahwa kerjasama dengan ORI ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ini yang pertama kalinya diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo, dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI,” ujarnya.

Mas Rio juga menyampaikan komitmen Pemkab Situbondo dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal dan transparan kepada masyarakat.

“Dengan dibuktikannya dengan ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) antara Ombudsman RI dan Pemkab Situbondo,” jelasnya.

Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik, Mas Rio meluncurkan layanan pengaduan langsung “Rio Call” (Ricall). Masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik yang tidak maksimal, baik di tingkat desa maupun dinas, melalui media sosial atau nomor WhatsApp pribadinya.

iklan warung gazebo