Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mencairkan insentif untuk guru ngaji dan guru Minggu di tiga lokasi berbeda pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Pembagian insentif ini dilaksanakan di Banyuputih, Kapongan, dan Besuki, sebagai realisasi anggaran yang telah dialokasikan sejak tahun 2024.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam sambutannya menegaskan bahwa insentif yang diberikan bukanlah dana pribadi, melainkan hak para guru yang bersumber dari uang rakyat.

“Insentif guru ngaji dan guru Minggu bukan dari saya, bukan dari bupati ataupun Wakil bupati, tapi merupakan uang rakyat yang berada di Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ujar Mas Rio, sapaan akrabnya.
Pembagian insentif ini dilakukan secara serentak di tiga lokasi dengan penanggung jawab yang berbeda. Wakil Bupati, Ulfi, memimpin pembagian di wilayah timur Banyuputih, Bupati Mas Rio di wilayah tengah Kapongan, dan Kepala Dinas Pendidikan, Fathor, di wilayah Barat Besuki.
Mas Rio menjelaskan bahwa proses pencairan insentif ini sempat mengalami kendala akibat adanya laporan mengenai guru ngaji fiktif dan perangkat desa yang menerima insentif tanpa hak.
“Setelah verifikasi, kami menemukan sekitar 500 orang yang bukan guru ngaji,” ungkapnya.










