Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi me-launching aplikasi CAKEP (Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) sekaligus sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2025. Inovasi yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini bertujuan mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar lebih efektif, efisien, dan akurat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam mendigitalisasi seluruh proses pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran aplikasi CAKEP memungkinkan pemetaan capaian kinerja secara transparan, sehingga pengambilan keputusan untuk tahun anggaran berikutnya dapat dilakukan dengan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan kemudahan aplikasi serta penyusunan langkah strategis akhir tahun, pelaksanaan APBD 2025 diharapkan semakin cepat, akurat, efektif, dan profesional.
“Pelaksanaan APBD bukan hanya soal angka, teknis, atau administrasi. Di balik setiap rupiah yang direncanakan, dikelola, dan dieksekusi, ada harapan dan amanah masyarakat. Melalui aplikasi ini, penyusunan CALK tidak lagi memerlukan input data per angka. Aplikasi CAKEP sangat membantu percepatan penyusunan LKPD 2025 agar lebih efektif, efisien, dan akurat,” jelasnya.
Aplikasi CAKEP juga diharapkan mendukung kelancaran pencairan keuangan daerah. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pencairan anggaran daerah agar roda perekonomian bergerak lebih cepat dan pertumbuhan ekonomi dapat terwujud sesuai target.
Pemkab Mojokerto turut melaksanakan monitoring dan evaluasi akhir tahun terkait pelaksanaan APBD 2025. Harapannya, seluruh perangkat daerah mampu menggerakkan roda keuangan secara optimal dan menyiapkan langkah strategis agar program berjalan maksimal sesuai perencanaan. Pihaknya juga mengapresiasi BPKAD yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah, serta inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan dan reviu LKPD sebelum diserahkan untuk diaudit BPK./////////











