Pemkab Malang Kirim Perdana RDF ke PT SBI, Bupati Sanusi: Sampah Jadi Energi dan Tingkatkan PAD

by -10 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Malang H.M Sanusi (batik) didampingi Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Dzulfikar Nurahman saat melepas pengiriman perdana RDF ke PT Solusindo Bangun Indonesia TBK


Malang, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi melakukan pengiriman perdana bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) anorganik hasil pengolahan sampah dari TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, ke PT Solusindo Bangun Indonesia Tbk (SBI), Senin (22/12/2025). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Malang dalam mengelola sampah secara terukur, terarah, sekaligus bernilai ekonomi.

Bupati Malang H.M. Sanusi menyampaikan bahwa pengiriman perdana RDF tersebut merupakan realisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Malang dengan PT SBI atau Semen Indonesia Group yang ditandatangani setahun lalu di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dorongan pimpinan KPK bersama Menteri Dalam Negeri.


Ini adalah realisasi dari MoU yang kita tandatangani tahun lalu. Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah yang menindaklanjuti arahan pimpinan KPK dan Mendagri agar pengolahan sampah di Indonesia dilakukan secara terukur dan terarah. Hari ini kita buktikan dengan pengiriman perdana RDF,” tegas Sanusi.

Pada tahap awal, Pemkab Malang mengirimkan 6 ton RDF anorganik menggunakan truk diesel. Hal ini dilakukan menyusul adanya pembatasan operasional truk besar di jalan raya menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Ke depan, pengiriman direncanakan menggunakan kontainer seiring pelonggaran kebijakan lalu lintas. Saat ini, stok RDF yang siap kirim mencapai sekitar 3.000 ton.

Sanusi menjelaskan bahwa pengiriman RDF akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, menyesuaikan kesiapan produksi serta kebutuhan pabrik semen. Ia mengungkapkan bahwa harga RDF berkisar hingga Rp400 ribu per ton, tergantung kualitas, terutama kadar air material.

“Harganya tergantung kualitas. Kalau kualitasnya bagus, bisa sampai Rp400 ribu per ton. Seluruh hasil kerja sama ini akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Menurut Sanusi, kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Malang. Jika produksi mencapai 100 ribu ton dengan harga maksimal, nilai ekonominya dinilai sangat signifikan meski masih harus dikurangi biaya transportasi.

Selain TPA Paras, Pemkab Malang juga berencana mengembangkan fasilitas RDF di TPA Talangagung, termasuk pemasangan mesin trommel, yang akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, perwakilan pengelola RDF TPA Paras, menjelaskan bahwa RDF yang dikirim berasal dari sampah kering non-organik hasil pemilahan menggunakan mesin trommel. Dari proses tersebut dihasilkan dua jenis sampah, yakni basah dan kering. Sampah kering kemudian diolah menjadi RDF untuk dikirim ke pabrik semen.

Jenis sampah kering tersebut meliputi plastik, plastik kresek bernilai rendah, styrofoam, serta material non-organik lainnya. Adapun sampah organik saat ini masih dalam tahap penelitian untuk dikembangkan menjadi RDF organik berbasis biomassa. Sementara itu, sampah organik yang belum dimanfaatkan digunakan sebagai material penutup di TPA guna mengurangi bau dan dampak lingkungan.

RDF yang dihasilkan dari TPA Paras dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara di pabrik semen, sejalan dengan upaya pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular. Semakin baik kualitas RDF yang dihasilkan, semakin tinggi pula nilai jualnya.

Kerja sama antara Pemkab Malang dan PT SBI memiliki jangka waktu lima tahun, dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang telah disepakati dan berjalan secara operasional. Melalui pengiriman perdana RDF ini, Kabupaten Malang menegaskan keseriusannya dalam menerapkan pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi nyata bagi daerah.///////

iklan warung gazebo