Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi terbaik demi memajukan Jombang sebagai Kota Santri. “Jombang harus memiliki konsep kuat sebagai Kota Santri, baik dari fasilitas, sarana prasarana, hingga branding ke kancah internasional,” tegas Teguh.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, S.T., M.T., menjelaskan bahwa orientasi penyusunan RKPD 2026 mengacu pada visi-misi bupati terpilih 2025-2030, yaitu mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua.” Proses penyusunan ini mengadopsi pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dokumen RKPD ini juga akan diselaraskan dengan arah kebijakan Provinsi Jawa Timur dan nasional untuk memastikan pencapaian target pembangunan berkelanjutan di tahun 2026.////////












