Blitar, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Hal ini disampaikan setelah adanya kunjungan monitoring dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (10/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, tim Pemprov Jatim meninjau tiga kegiatan utama di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Blitar yang didukung DBHCHT dengan nilai total Rp650 juta. Kegiatan itu meliputi pembangunan jaringan irigasi tersier senilai Rp150 juta, pembangunan gudang tembakau Rp375 juta, serta fasilitas pengeringan senilai Rp135 juta.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, mengatakan bahwa seluruh pekerjaan di Desa Mandesan berjalan sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani dengan bimbingan teknis dari perangkat daerah Kabupaten Blitar.
“Dari hasil kunjungan, kegiatan di Mandesan berjalan baik dan tidak ditemukan kendala berarti. Pendampingan dari Pemkab Blitar membuat pelaksanaan di lapangan lebih terarah,” katanya.
Nurhayati menambahkan bahwa monitoring rutin memberi gambaran menyeluruh terkait progres kegiatan. Ia mengatakan bahwa kerja sama antara Pemkab Blitar, Pemprov Jawa Timur, dan kelompok tani membuat pelaksanaan DBHCHT tahun 2025 semakin efektif.











