“Salah satu program utama dalam intervensi spesifik adalah tata laksana balita bermasalah gizi melalui pemberian Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) pada balita stunting. Namun, diperlukan pendamping untuk memastikan bahwa PKMK tersebut dikonsumsi oleh balita yang bersangkutan.” Ungkap Rini.
“Untuk itu, Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan mengajak berbagai organisasi wanita seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiyatul Aisyiyah untuk berperan aktif dalam mendampingi serta mengawasi konsumsi PKMK pada balita, serta ikut berperan dalam kegiatan lain yang terkait dengan penurunan angka stunting di Kabupaten Blitar,” tambahnya lagi.
Melalui inovasi “TALI CENTING”, organisasi wanita diharapkan dapat turut menggerakkan sasaran balita agar hadir di Posyandu, mengawasi konsumsi PKMK dan Pangan Tambahan (PMT) Lokal sesuai arahan petugas kesehatan.
“Penurunan stunting tidak bisa dilakukan setengah-setengah, harus melibatkan semua pihak secara totalitas,” tandasnya.
Untuk diketahui, acara peluncuran tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar beserta jajarannya, Camat Kanigoro dan Camat Ponggok, Ketua Pimpinan Daerah Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah beserta pimpinan anak cabang dan anggota, serta tamu undangan lainnya.
Selain itu, Peluncuran inovasi “TALI CENTING” ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan organisasi wanita Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, dan Nasyiatul Aisyiyah. MOU ini berfokus pada penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blitar. (adv/kmf)












