Pemkab Blitar Gunakan Dana DBHCHT untuk Rehabilitasi Pustu dan Puskesmas di 2025

by -14 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.comPemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merehabilitasi sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan.

Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar yang diterima Dinkes tahun ini, sebanyak Rp1,68 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan fisik bangunan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Program ini ditujukan untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa beberapa fasilitas kesehatan yang menjadi sasaran rehabilitasi sudah cukup lama tidak diperbaiki. Kondisi bangunan yang usang bahkan dinilai kurang layak untuk kegiatan pelayanan medis.

“Bangunannya sudah tidak representatif, ada yang atapnya bocor, lantai rusak, bahkan dinding lembab. Kalau dibiarkan, tentu akan mengganggu aktivitas tenaga kesehatan dan kenyamanan pasien,” kata Muhdianto saat ditemui di Kantor Dinkes Blitar, Selasa (8/7/2025).

Beberapa fasilitas yang akan direhabilitasi di antaranya adalah Pustu Tumpakkepuh di Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren dan Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan, serta Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan. Perbaikan akan mencakup struktur bangunan, sistem sanitasi, serta ruang pelayanan agar lebih sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

Muhdianto mengatakan, kondisi fisik gedung yang baik sangat mendukung pelaksanaan layanan kesehatan, termasuk layanan promotif, preventif, hingga kuratif. Ia juga menilai bahwa kualitas infrastruktur turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

iklan warung gazebo