Selain membayar premi jaminan kesehatan, sisa anggaran DBHCHT tahun ini juga dialokasikan untuk kegiatan lain di sektor kesehatan, antara lain rehabilitasi fasilitas layanan seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), serta pengadaan obat-obatan.
“Pelayanan yang baik tidak cukup hanya dengan jaminan biaya. Kondisi sarana prasarana juga harus mendukung, begitu pula dengan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan,” tambah Muhdianto.
Ia berharap, dengan adanya peningkatan alokasi DBHCHT tahun ini, kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar dapat terus diperbaiki, baik dari sisi akses, mutu pelayanan, maupun efisiensi pembiayaan. Pemerintah daerah pun berkomitmen agar pengelolaan dana ini dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Dinkes Kabupaten Blitar dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan merata hingga ke pelosok desa. (adv/kmf)