Pemkab Banyuwangi Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Judi Online Bentengi ASN Agar Tidak Terjebak

by -748 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

”Sehingga dalam weekly performance sudah disampaikan imbauan ke semuanya terutama di eselon dua untuk menyampaikan di jajaran bawahannya agar menghindari judi online,” tambah H. Mujiono.

Penghobi olahraga badminton itu menuturkan hukuman atau punishmen apabila ada temuan ASN yang terlibat kasus judi online, sanksinya seperti yang ada dalam aturan mulai dari; teguran-teguran dan pembinaan sebelum ada sanksi yang berat. Sehingga ada tahapan-tahapan yang dilalui dan sementara diutamakan pada pembinaan dulu.

“Sementara ini masih sifatnya teguran-teguran, kita melakukan pembinaan dulu supaya lebih humanis dan lebih soft. Kita juga melakukan pembinaan mental spiritual yang ditekankan saat-saat ada agenda motivasi,” imbuh H. Muji.

Sehingga lanjut dia, pemerintah selama ini melakukan program kegiatan untuk mengupdate, mengantisipasi dan melakukan pencegahan sering bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menggelar sosialisasi dan edukasi. Bahkan tidak jarang mengundang kepala desa dan beberapa aparat pemerintah yang harapannya bisa disampaikan ke masyarakat

H. Mujiono mencontohkan misalkan ada pihak yang memberikan iming-iming atau memberikan penawaran suatu yang barangkali tidak rasional, misalnya dengan menginvestasikan uang Rp. 1 juta nanti dalam 1 (satu) bulan akan mendapatkan Rp. 500 ribu.”Nah seperti itu jangan percaya kan bunga perbankan itu paling tidak 3- 5 persen. Kita sudah sampaikan kalau tidak rasional jangan di ikuti,” pungkasnya.

iklan warung gazebo