Pemkab Banyuwangi Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Judi Online Bentengi ASN Agar Tidak Terjebak

by -748 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Terkait adanya informasi korban judi online sudah menimpa pelajar dan anak-anak di bawah umur, Pemkab Banyuwangi berupaya meningkatan peran serta guru, orang tua dan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan dinas-dinas yang mempunyai jaringan di bawahnya agar menyampaikan bahaya game online, judi online dan pinjaman online.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H. Mujiono kepada wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi pada Kamis (4/7/2024).

”Seperti itu saya kira teman-teman sudah tahu kejadian yang ada di Mojokerto, nah begitulah yang menjadi acuan bersama supaya kasus yang terjadi tidak dan terulang kembali,” ujar H. Mujiono

Selanjutnya menyikapi maraknya berita yang ada di media tentang adanya aparat pemerintah baik TNI/Polri, ASN dan para pelajar bahkan anak dibawah umur yang terlibat kasus judi online, pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah berupaya membentengi dengan menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait bahaya dan dampak dari judi online itu kepada internal terutama keluarga ASN yang terlibat judi online tersebut.

Bahaya lain lanjut dia, dapat terjadi pada eksternal pada lingkungan sekitarnya termasuk di dalam internal keluarga dan internal dari para teman kantor. Untuk itu pihaknya mengimbau pada aparat pemerintah Banyuwangi agar menghindari berbagai bentuk perjudian, karena judi online manfaatnya ada tetapi lebih banyak mudaratnya.

Selanjutnya dia menuturkan untuk program pencegahan, Pemkab Banyuwangi belum membuatkan surat edaran penekanan. Tetapi di dalam etika birokrasi di Indonesia jelas dan dalam pakta integritas ada penyataan tidak melakukan suatu hal yang merugikan pada diri pribadi, keluarga dan teman-teman sejawat.

iklan warung gazebo