“Keluarga korban tidak perlu khawatir tentang biaya dalam kasus ini. Pemkab akan mendampingi setiap tahapan,” tambahnya.
Informasi terkait kasus rudapaksa ini telah ditangani oleh kepolisian setempat yang telah menangkap dua orang terduga pelaku.
Henik juga menegaskan bahwa Pemkab akan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sambil memprioritaskan pemulihan kondisi psikis korban./////










