Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama instnasi dan lembaga terkait lain siaga penuh pasca temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Banyuwangi.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, petugas menemukan sedikitnya ada 39 ekor sapi dinyatakan positif PMK yang tersebar di sembilan kecamatan,.
“Sampai kemarin jam 21.00 atau sembilan malam, PMK terdeteksi di beberapa kecamatan di Banyuwangi,” jelas Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah, kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Jumat (03/06/2022).
Pak Dhe Sugirah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan TNI/ Polri dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK untuk mencegah dan menanggulangi penyebarannya, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Kemarin sudah kita bentuk Satgas per kecamatan, untuk identifikasi hewan yang terjangkit. Bagi hewan ternak yang positf terkena PMK, kami minta harus di lockdown,” imbuh Wabup Banyuwangi.
Dalam upaya pencegahan agar kasus PMK tidak semakin meluas, selain melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak, Pemkab Banyuwangi juga menutup lalu lintas masuknya hewan ternak dari luar daerah.












