Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, menjelaskan bahwa anggaran terbesar di KPU dialokasikan untuk logistik dan honor, termasuk bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Dengan penandatanganan NPHD ini, kami akan segera memulai persiapan proses pentahapan,” ungkap Dwi.
Sementara Kepala Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyatakan bahwa 40 persen NPHD yang segera tersedia akan digunakan untuk tahapan awal operasional Pilkada 2024, seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc, termasuk panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas kelurahan serta desa.
“Kemudian, pada tahun 2024, kami akan memulai perekrutan pengawas TPS untuk sejumlah TPS di Banyuwangi,” tambahnya. (*)










