Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memberikan hibah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani di Ruang Rapat Rempeg Jogopati pada Jumat malam (10/11/2023).
Penandatanganan NPHD melibatkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, serta Kepala Bawaslu, Adrianus Yansen Pale, dengan kehadiran Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono.
“Kami berharap anggaran ini dapat dioptimalkan untuk semua tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan lancar,” ujar Bupati Ipuk.
Ipuk menegaskan bahwa untuk mendukung Pilkada 2024, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 111,54 miliar. Dari total tersebut, Rp. 90,2 miliar akan diserahkan kepada KPU, sementara Bawaslu akan menerima Rp. 21,34 miliar.
Berdasarkan regulasi, 40 persen dari NPHD akan tersedia paling lama dalam 14 hari setelah penandatanganan untuk persiapan Pilkada 2024. Sementara 60 persen sisanya akan dicairkan tahun depan, maksimal 5 bulan sebelum pemungutan suara.










