Kapolresta Banyuwangi dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemberantasan miras dan narkoba. “Bagi kami tidak ada ampun untuk miras, karena berbagai kejahatan diawali karena pengaruh miras. Seluruh jajaran saya pastikan menindak setiap pelanggaran,” tegasnya. Ia juga menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren, mendorong lembaga pendidikan berbasis asrama dan pesantren untuk memiliki SOP terkait pola kependidikan dan kepengasuhan.
Kajari Banyuwangi menyoroti miras sebagai penyebab utama maraknya berbagai kenakalan dan kekerasan pada anak. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menyelesaikan masalah miras agar penegakan hukum bisa dilakukan secara simultan.
Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Banyuwangi melalui Katib PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi menyatakan kesepakatan tentang perlunya pembinaan yang lebih sistematis di lingkungan pondok pesantren. “Kami memang perlu standarisasi untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak. Kami siap untuk mengorkestrasinya jika gagasan ini digerakkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan segera ditindaklanjuti yaitu penyiapan sarana prasarana seperti panti sosial untuk rehabilitasi anak jalanan, pembentukan tim gabungan operasi patroli miras, pembentukan satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GL), sosialisasi intensif bahaya narkoba, pembangunan sirkuit untuk mengakomodasi balap liar, aktivasi karang taruna hingga satgas penanganan kekerasan dan kenakalan tingkat desa. (*)











