Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memfasilitasi pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang ekonomi kerakyatan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, aset milik pemkab dapat digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan kantor koperasi di daerah.
“Aset Pemkab bisa digunakan untuk bangunan kantor KMP, guna percepatan program ekonomi kerakyatan ini. Ini bentuk dukungan Pemkab terhadap program prioritas Presiden,” kata Ipuk, Jumat (2/1/2026).
Salah satu pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karangrejo. Kantor koperasi itu dibangun di atas lahan milik pemkab yang berada di area Kantor Kelurahan Karangrejo. Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada 31 Desember 2025 oleh Bupati Ipuk bersama Dandim 0825 Banyuwangi Triyadi Indrawijaya.
Ipuk menambahkan, pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan KMP juga mulai diajukan oleh desa-desa lain. “Saat ini juga ada desa yang sudah mengajukan penggunakan aset pemkab untuk pembangunan KMP,” kata Ipuk.










