Banyuwangi, seblang.com – Senyum dan tangis haru menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi saat penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (28/12/2025). Setelah mengabdi bertahun-tahun, 4.888 honorer akhirnya diangkat secara resmi menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara di Kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, itu juga disaksikan langsung keluarga para honorer. Dengan pengangkatan ini, status mereka berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Banyak di antara mereka tak kuasa menahan tangis. Kebahagiaan juga terpancar dari raut wajah anak, istri, dan orang tua yang memeluk para penerima SK. Pasalnya, tidak sedikit dari para honorer itu yang telah berusia lanjut.
“Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih, Emakku Bupati Ipuk,” kata Mislatin dengan mata berkaca-kaca.
Mislatin (57), tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan, telah mengabdi lebih dari 28 tahun. Wanita yang akrab disapa Mbok Rehana itu tak kuasa menahan tangis haru usai menerima SK yang dinantikannya selama ini.
Hal serupa disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Ia bersyukur akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.
Bupati Ipuk mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan di Banyuwangi.
“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa, sebanyak 4.888 orang, kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” kata Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.
Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 1.539 orang merupakan tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Bupati Ipuk menjelaskan, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri atas 6.218 pegawai negeri sipil (PNS), 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.
Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, saat dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas. Sebelumnya, banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.
“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial ASN. MoU itu untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.
“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk. (*)










