Pemilik Mobil Sport P44PI Membantah Tuduhan Penodongan Pistol kepada Juru Parkir di Banyuwangi

by -422 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Murni berkaos hitam


Banyuwangi, seblang.com – Pengusaha bernama Murni (35), melalui kuasa hukumnya Moch. Zaeni, S.H. membantah keras tuduhan telah melakukan penodongan pistol terhadap juru parkir di Jalan Banterang, Kampung Melayu, Banyuwangi.

“Kami tegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Tidak ada peristiwa penodongan atau ancaman seperti yang diberitakan. Tidak ada orang yang keluar dari mobil,” tegas Zaeni dalam konferensi pers, Kamis (31/10/2024).

Zaeni menjelaskan bahwa mobil kliennya bernopol P44PI hanya melewati lokasi tersebut tanpa berhenti. “Yang sebenarnya terjadi, mobil tidak pernah berhenti. Hanya ada kemacetan kecil yang membuat kendaraan tersendat, setelah itu langsung jalan kembali,” jelasnya.

Kuasa hukum Murni menduga ada motif persaingan bisnis tidak sehat di balik tuduhan aksi koboi tersebut. “Klien kami adalah orang terpandang di Banyuwangi yang tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Bisa jadi ini merupakan upaya dari pihak-pihak yang tidak senang dengan bisnis klien kami,” ujarnya.

iklan warung gazebo