“Semua peserta calon ketua SPSI PT perkebunan itu mengemban jabatan di perkebunan dan salah satunya sebagai Mandor Besar, itu sangatlah berpengaruh negatif terhadap organisasi. Secara fakta apakah seorang ketua yang masih terikat dengan manajemen perkebunan dapat mengawal semua keluhan para buruh dengan maksimal, sedang yang bersangkutan masih berkaitan dengan aturan-aturan perkebunan,” ujar Saman.
Menurut Saman Hadi pemilihan ini tidak sesuai prosedur, karena seharusnya dalam terselenggaranya pemilihan itu, harus mengetahui ketua lama. Sedangkan yang berlangsung ini terkesan ada hal yang disembunyikan oleh panitia. Bahkan apakah sudah disampaikan pertangungjawaban ketua lama kepada seluruh anggota Serikat, tambahnya dalam forum pemilihan ketua SPSI.
Menanggapi hal tersebut, usai pemilihan dan penetapan ketua SPSI, Ribut selaku ketua panita pelaksana dan merupakan ketua SPSI Unit Perkebunan PT Glenmore yang lama mengatakan kepada awak media , pembentukan organisasi dalam perkebunan itu ada peraturannya tersendiri.
Seperti halnya yang terjadi saat ini, yang unggul suara merupakan mandor besar dan lebih tahu akan situasi dalam kebun, sudah barang tentu tahu akan keberadaan para pekerja.
Ribut meyebutkan ada kurang lebih 600 buruh dari 5 Afdeling PT perkebunan Glenmore, hanya saja dalam pantauan pada saat pelaksanaan voting pemilihan ketua SPSI periode tahun 2021- 2026 kali ini tercatat dalam buku daftar hadir sebanyak 42 orang yang d domisani oleh pihak keamanan dan juga pegawai serta staf kantor. //











