“Bantuan yang bisa diberikan hanya berupa untuk kepentingan air minum dan kebutuhan masak saja, jadi harus hemat air, jangan sampai kebutuhan air bersih ini digunakan untuk mandi,” ujar Walikota.
Di waktu yang sama, Kepala BPBD Kota Blitar, Agus Suherly, mengatakan di tahun 2019 pernah terjadi kekeringan, tapi tidak separah tahun ini. Menurutnya, kekeringan tahun ini lebih kering dan lebih panjang.
“Tahun ini terjadi kekeringan di beberapa wilayah di Kota Blitar, kalau di tahun 2019 cuma di Kelurahan Ngadirejo dan Tanggung, sekarang sudah meluas ke Kelurahan Gedog Sananwetan,” jelasnya.
Untuk air yang didistribusikan, Agus menjelaskan bahwa air berasal dari sumber mata air yang layak konsumsi milik Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar. Mengenai penetapan status bencana kekeringan di Kota Blitar, sudah diproses dan segera menindaklanjuti.
Untuk informasi, pada pendistribusian air bersih ini juga hadir Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, jajaran Forkopimda, dan OPD Kota Blitar terkait. Serta para warga terdampak yang kekurangan air bersih akibat kemarau panjang yang melanda. (Adv/kmf/dip)











