Selanjutnya dia menambahkan tuntutan masyarakat sebenarnya simpel dan manusia intinya tidak bau dan tidak ada lalat. Kenyataan tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Banyuwangi untuk membuktikan bahwa akan mampu mengelola sampah dengan baik di TPS dan menghasilkan uang.
Pemerintah mempunyai design yang bagus tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Balak Kecamatan Songgon yang nantinya akan mampu menghandel enam kecamatan, antara lain; Kecamatan Rogojampi, Songgon, Sempu dan Kecamatan Genteng, imbuh Dwi.
Selanjutnya pemerintah juga sudah memiliki aset di Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo yang akan dikelola dan didanai oleh Kementrian PUPR RI.”Sementara terkendala dengan lahan sawah yang dilindungi dan dalam proses penuntasan yang nanti akan digunakan untuk pengelolaan sampah terbaik,” ujar Dwi.
Yang tidak kalah penting, lanjut Dwi adalah merubah budaya dan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu mulai dari hulu atau di masing-masing rumah warga harus memilah sampah organik dan anorganik sejak dalam rumah tangga.
“Mari mulai tertib terhadap pengeloaan sampah, jangan hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab semuanya juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam mengelola sampah,”pungkas Dwi./////











