Pemerintah Banyuwangi Berupaya Berikan Jaminan Kemudahan dan Keamanan Bagi Investor

by -939 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Bappeda Banyuwangi Suyanto Waspo TW. ( baju putih) saat rapat bersama dewan di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi


“Harapannya investor ke depan apabila ingin membangun seperti yang ada di Ubud dan di Bali bisa membangun di Banyuwangi,” imbuh Yayan.

Sehingga dengan adanya perda tata ruang yang baru, pemerintah berupaya memberikan kemudahan dan jaminan kepada investor dengan tetap menjaga dan memelihara kelestarian alam di wilayah Banyuwangi


Dia menambahkan pembahasan eksekutif bersama Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Banyuwangi 2024-2044 dilaksanakan pasca rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor.

Rakor lintas sektor merupakan forum pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan perwakilan dari Kementerian dan lembaga terkait yang menjadi penentu proses percepatan pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Banyuwangi menjadi Perda.

RTRW setelah pembahasan lintas sektor, menurut Yayan pemerintah Banyuwangi diberi waktu dua bulan untuk sampai menjadi peraturan daerah (Perda). Apabila melewati masa yang ditetapkan maka harus dimulai dari nol kembali.

“Makanya eksekutif meminta dewan untuk mempercepat proses itu agar tidak terkena habisnya timeline waktu untuk menyelesaikan Raperda RTRW tersebut,” pungkas Yayan//////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *