Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya membumikan Pancasila kepada semua warga negara Indonesia prinsip Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghindari model-model yang indoktrinatif, menghindari metode-metode yang doktrinal .
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Bidang Hukum BPIP RI Rahmawati Oktiviani kepada wartawan Seblang.Com di Ruang Rapat Khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (3/8/2024)
“Tetapi salah satunya itu BPIP berkolaborasi dengan Kemendikbud RI telah menerbitkan buku teks utama dan juga buku bagi guru dan murid dari muali Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT),” ujar Rahmawati.
Menurut dia materi buku itu adalah dari BPIP berkolaborasi dengan Kemendikbud RI. Untuk pendistribusian dan mengeluarkannya itu dari Kemendikbud begitu jadi nanti buku ajar sudah digunakan untuk tahun ajaran sekarang (2024/2025).
“Jadi kita bisa melihat buku-buku dari mulai PAUD-Perguruan Tinggi itu khususnya yang Pendidikan Pancasila itu ada logonya dari Kemendikbud dan BPIP,” imbuhnya.










