Pembubaran Dua Perusda Situbondo Disetujui Gubernur, Eksekusi Akhir Menunggu Keputusan DPRD

by -1427 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.comGubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pembubaran dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Banongan. Kini, eksekusi pembubaran Perusda, pun berada di tangan DPRD Situbondo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah mengatakan, bahwa keputusan pembubaran dua Perusda, saat ini menjadi kewenangan DPRD. Saat ini, hanya tinggal menunggu jadwal pembubarannya melalui rapat paripurna.

“ Keputusan pembubarannya ada di DPRD. Rencananya, mau dijadwalkan bulan depan atau Juli hingga Agustus, untuk dibubarkan. Karenanya, kami tinggal menunggu saja, ”ucap Sekda Syaifullah, Senin (30/05/2022).

Syaifullah menambahkan, saat ini Pemkab Situbondo fokus melakukan sosialisasi. Terutama, kepada sejumlah karyawan perusahaan tersebut, apakah tetap melanjutkan bekerja atau berhenti.

“ Kami berharap, tidak ada yang berhenti. Namun apabila ada karyawan ingin berhenti, kami tidak melarang.Tentu ada uang pesangon yang harus dibayarkan. Tetapi, tidak dapat melanjutkan berkerja kembali, ”ungkapnya.

Mantan Kepala Bappeda itu mengatakan, karyawan yang memilih untuk tetap bekerja, secara otomatis statusnya dialihkan. Yakni, menjadi pegawai non PNS.

“ Untuk karyawan Perusda Pasir Putih di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora). Sedangkan Perusda Banongan di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), ”imbuhnya.

Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan, pembubaran dua Perusda ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *