“Obat jiwa ini perlu perhatian khusus. Puskesmas sering kesulitan mengadakan obat-obat spesifik, sehingga kami tangani melalui DBHCHT agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Hasnan.
Sementara itu, anggaran Rp1 miliar dialokasikan untuk pengadaan stik pemeriksaan kolesterol, gula darah, dan asam urat yang digunakan dalam kegiatan screening kesehatan masyarakat. Hingga Oktober, realisasi pengadaan masih 0 persen karena proses pemesanan dan verifikasi barang tengah berproses.
“Pengadaan alat screening ini bertujuan mendukung deteksi dini penyakit masyarakat. Begitu barang masuk, puskesmas akan segera mendistribusikannya,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat realisasi dana DBHCHT mencapai Rp10,7 miliar dari total Rp16,7 miliar. Sebagian besar kegiatan nonfisik berjalan lebih cepat dibandingkan kegiatan fisik.
Hasnan menyampaikan bahwa data serapan untuk November belum dihitung karena kegiatan masih berlangsung. Ia memperkirakan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada bulan terakhir tahun anggaran, terutama untuk kegiatan fisik dan pengadaan barang.
“Kegiatan fisik biasanya menunjukkan progres besar pada akhir tahun anggaran. Kami optimistis serapan bisa mendekati target,” ujarnya.
Dinas Kesehatan memastikan seluruh penggunaan DBHCHT tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan penguatan layanan kesehatan dasar di Kabupaten Blitar. (adv/kmf/cht)











