Blitar, seblang.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 telah mencapai 64 persen hingga Oktober. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, penyediaan obat-obatan, alat screening, hingga pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat miskin.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi, mengatakan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025). Ia menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik masih berjalan dan diperkirakan serapan anggaran akan meningkat pada November-Desember.
Hasnan menjelaskan bahwa pembangunan Pustu Tumpakkepoh menjadi salah satu kegiatan prioritas. Pembangunan tersebut memiliki pagu anggaran Rp593 juta, namun realisasinya baru mencapai 20,88 persen. Keterlambatan pembayaran terjadi karena proses pencairan baru dapat dilakukan setelah progres fisik mencapai 70 persen.
“Pustu Tumpakkepoh masih berjalan. Kami masih menunggu progres fisik untuk masuk ke termin berikutnya,” jelasnya.
Selain pembangunan baru, Dinkes juga melakukan rehabilitasi tiga fasilitas kesehatan, yaitu: Pustu Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Pustu Sutojayan, Kecamatan Sutojayan dan Pustu Midodaren, Kecamatan Kademangan
Rehabilitasi tersebut menelan anggaran Rp1,3 miliar, dengan realisasi 24,23 persen hingga Oktober. Menurut Hasnan, proses administrasi dan perencanaan teknis menjadi faktor yang membuat progres belum maksimal.
“Beberapa pustu masih dalam tahap penyempurnaan teknis dan menunggu proses lelang pekerjaan. Jika sudah berjalan penuh, progres fisik akan naik cepat,” katanya.
Dinas Kesehatan juga memanfaatkan DBHCHT untuk pengadaan obat-obatan, terutama obat untuk pasien gangguan jiwa, dengan pagu Rp1,1 miliar. Realisasi pengadaan obat ini sudah mencapai 70,39 persen.











