Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD yang membidangi Kesehatan, H. Tolak Atin mengatakan masalah loket yang disediakan RSUD Abdoerrahem tidak bisa kemudian ditambah loket ini bisa menyelesaikan masalah, sebab kepulangan pasien itu ada proses administrasi, dalam prosesnya perlu di clearkan dengan obat obat yang digunakan pasien terlebih dahulu.
Misalnya berapa pasien yang akan pulang ada 5 atau 6 orang, kemudian obatnya dihitung, termasuk obat obat yang dikembalikan, kemudian obat yang disuntikkan kembali, itu perhitungan harus menunggu walaupun sudah ada rekomendasi dari dokter.
“Ketika jumlah administrasinya yang dihitung itu belum selesai, maka pasien secara otomatis harus menunggu setelah perhitungan administrasi selesai sehingga tidak serta merta bisa pulang sembarangan, itupun dalam posisi normal,” jelasnya.
Masih Kata H. Tolak Atin, kalau tidak normal, itu terjadi ketika ada pergantian shif perawat, itu yang menghitung biaya secara otomatis petugas yang ganti, padahal yang mengganti shif harus juga bertanya kepada petugas sebelumnya tentang obat obat yang sudah digunakan, itu sebenarnya yang bikin lama, artinya kalau ditambah loket itu juga percuma.
“Khusus yang pelayanan umum Komisi IV DPRD Situbondo sudah turun ke lokasi dan meminta kepada Direktur RSUD jangan ada pengunjung yang dilayani itu antri lebih dari 2 jam, seperti yang melayani pasien BPJS, karena pelayanan pasien BPJS sudah ada sistemnya, yaitu lewat aplikasi cara mendaftarnya, sehingga petugas sudah bisa mengetahui jam berapa pasien tersebut bisa terlayani, sehingga tidak usah antri, ketika sudah waktunya, para pasien tinggal berangkat dari rumahnya masing masing,” ucapnya.
Cuma persoalannya pasien BPJS yang mau menggunakan aplikasi tersebut rata rata banyak yang belum mengetahui, sehingga langsung datang sendiri ke RSUD, sehingga bertumpu dan antri di rumah sakit.
“Oleh karena itu, atas adanya permasalahan tersebut, DPRD Situbondo meminta agar polanya harus dirubah dan harus ada komitmen bersama. Ketika poli poli yang ada di RSUD dibuka jam 7 pagi, maka dokternya harus datang jam 7 pagi juga, ini yang perlu diatur pola pola seperti ini, sehingga nanti kedepannya bagaimana pelayanan, perbaikan sistem harus di sosialisasikan kepada masyarakat,” harap H. Tolak Atin. //////












