Pelantikan Sekda Banyuwangi Digelar di TPS3R, Bupati Ipuk: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

by -22 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi digelar di tempat yang tidak biasa. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi melantik Guntur Priambodo sebagai Sekda di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025).

Upacara yang berlangsung di halaman TPS3R itu dihadiri jajaran pejabat Pemkab Banyuwangi serta puluhan pegawai pengelola sampah. Meski digelar di tengah bau menyengat, prosesi pelantikan berjalan lancar tanpa hambatan.

Menurut Bupati Ipuk, pemilihan lokasi pelantikan yang tidak biasa tersebut mengandung pesan simbolis bagi birokrasi. Ia menegaskan bahwa pejabat harus sering turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan masyarakat dari dekat.

“Pelantikan ini istimewa karena digelar di TPS3R dan dihadiri para karyawan pengelola sampah. Ini pengingat bahwa pemerintah tidak cukup hanya membuat kebijakan, tapi juga harus menyelesaikan masalah nyata di masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Ipuk menekankan peran penting Sekda sebagai pengendali utama birokrasi. Ia meminta Guntur memastikan visi kepala daerah dapat diwujudkan secara konkret melalui program kerja. Tantangan besar yang harus dijawab meliputi penurunan angka kemiskinan, penguatan SDM, hingga penciptaan inovasi yang berdampak langsung bagi warga.

“Birokrasi harus melayani, bukan dilayani. Semua pejabat wajib turun ke lapangan melihat kondisi riil masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi amanah tersebut, Guntur menyatakan kesiapannya mendukung penuh visi-misi bupati. “Sekda bertugas menyambungkan, menghubungkan, mengoordinasikan, dan mengarahkan program kerja di setiap OPD,” ungkapnya.

Guntur sendiri merupakan pejabat senior yang telah lama berkarier di Pemkab Banyuwangi. Ia pernah menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, hingga Kepala Dinas PU Pengairan.

Sementara itu, Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Sekda dilakukan sesuai aturan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Proses ini juga berada di bawah pengawasan BKN.

Seleksi terbuka sempat dibuka melalui portal resmi nasional, namun tidak ada pendaftar. Atas pertimbangan Kemenpan RB, pengisian jabatan kemudian dilakukan melalui mekanisme mutasi dan rotasi dengan uji kompetensi JPT Pratama.

Hasil uji kompetensi tersebut mendapat rekomendasi dari Kepala BKN, yang kemudian menjadi dasar penetapan Guntur sebagai Sekda. Penetapan ini juga disetujui oleh Gubernur Jawa Timur melalui surat koordinasi resmi tertanggal 22 September 2025./////////

iklan warung gazebo