Situbondo, seblang.com – Jadwal pelantikan Bupati Situbondo terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, masih belum menemui kejelasan. Pemerintah pusat menunda pelantikan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia dengan alasan efisiensi anggaran dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi situasi ini, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau yang akrab disapa Mas Rio, menegaskan kesiapannya mengikuti keputusan pemerintah pusat. “Secara prinsip saya ikut keputusan pusat, apapun keputusannya kita patuhi. Efisiensi anggaran menjadi alasan utama, dan saya kira itu hal positif,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Ketidakpastian ini memicu beragam reaksi di masyarakat, terutama para pendukung Mas Rio yang berharap agar pelantikan segera dilaksanakan. Jabatan Bupati Situbondo saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya tersandung kasus hukum, sehingga ekspektasi terhadap kepemimpinan baru semakin tinggi.











