Pelaku Penganiayaan Ringan di Situbondo Divonis Satu Bulan Penjara

by -142 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Sukirno, korban dalam kasus ini, yang turut hadir dalam persidangan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim.

“Saya merasa lega dan berterima kasih kepada pengadilan atas keadilan yang telah diberikan. Semoga putusan ini memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan,” ujar Sukirno setelah persidangan.

iklan warung gazebo