Banyuwangi , seblang.com – Seorang pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur menyerahkan diri ke polisi. Pelecehan itu dilakukan oleh seorang kakek bernama H (58) kepada cucunya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek setempat, pada Rabu (09/03/2022).
Kepala Dusun Curahleduk, Abdul Aziz (60) mengatakan, pelaku datang ke rumahnya saat malam sekitar pukul 18.30 WIB. Dengan raut wajah penuh penyesalan, pelaku mau mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya langsung membawa pelaku ke Polsek setempat,” katanya, kepada wartawan Seblang.com, Kamis (10/03/2022).
Sehingga, saya langsung membawa pelaku ke Polsek, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Nyawanya terancam jika sampai ketemu warga atau keluarga korban,” ujarnya.











