Lamongan, seblang.com – Polres Lamongan telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang Anggota TNI di kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro, S.H, menjelaskan bahwa berkas perkara terkait kasus penganiayaan ini telah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah memasuki tahap 2 oleh Kejari Lamongan.
“Tersangka pelaku dengan inisial MO (26) warga kecamatan Modo telah berhasil diamankan. MO adalah pelaku penabrak korban dengan sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Setelah tersungkur dari sepeda motor, pelaku dibacok oleh tersangka lain,” ungkap Kasihumas, Sabtu (30/9).
Sebelum terjadinya penganiayaan, para pelaku termasuk MO, yang juga merupakan anggota salah satu perguruan silat di Lamongan, melakukan provokasi terhadap korban agar tidak memberontak.
Pelaku diwajibkan untuk bertanggung jawab atas penganiayaan yang terjadi di depan koperasi Artha Mandiri di Jalan Babat Jombang, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat.












