Pekerja Media Dipersulit Liputan Nataru di Pelabuhan, IJTI Banyuwangi Sebut ASDP Melanggar Kebebasan Pers

by -606 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com– PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menuai kritikan setelah menerbitkan surat pengaturan media yang mengharuskan pers mengajukan surat permohonan peliputan.

Surat Nomor : HM.001/01510/XII/ASDP-2023 tertanggal 1 Desember 2023  tersebut, menetapkan persyaratan khusus untuk peliputan angkutan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru di area pelabuhan ASDP.

Tindakan ini diambil untuk memastikan pengawasan selama masa Posko Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru demi mendukung sterilisasi di kawasan pelabuhan penyeberangan yang dikelola ASDP.

Adapun surat yang ditandatangani Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, menyebutkan bahwa Pimpinan Redaksi diwajibkan mengajukan surat permohonan peliputan, dilampirkan dengan ID Card personil media.

Selanjutnya, permohonan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan pemberian ID Card Visitor. Kebijakan ini disertai sanksi, dimana wartawan yang tidak mengenakan ID Card Visitor resmi akan ditegur dan dilarang meliput di area Pelabuhan. Tak hanya itu, para wartawan hanya diperbolehkan melakukan peliputan di area yang sudah ditentukan dan hanya dapat mengutip informasi dan data melalui juru bicara ASDP yang sudah ditetapkan.

Firman, Humas ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mengamini adanya surat edaran tersebut. Menurutnya ini demi menjaga ketertiban, kelancaran dan keamanan di lingkungan Pelabuhan Penyeberangan ASDP.

“Surat permohonan peliputan itu untuk kebaikan bersama. Supaya pihak redaksi juga tahu wartawannya bertugas meliput di pelabuhan Penyeberangan ASDP dan kami juga ingin mengenal teman-teman wartawan,” kata Firman, Sabtu (9/12/2023).

Terkait titik lokasi peliputan, kata Firman, dapat didiskusikan sesuai urgensinya. “Karena kita tidak ingin wartawan yang bertugas mengalami kecelakaan kerja mengingat kondisi selama angkutan lebaran dan nataru yang ramai dan banyak aktivitas di dalam pelabuhan yang cukup berbahaya,” ujarnya.

iklan warung gazebo