Pegawai Non ASN Kebersihan Dinas Penyuluhan Pertanian Kapongan Situbondo Dipecat Diduga Posting Foto Bareng Bersama Mas Rio

by -1958 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Foto: Lukman Hardiansyah

Situbondo, seblang.com – Lukman Hardiansyah asal Desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo yang sudah lama mengabdi sejak tahun 2008 hingga Tahun 2024 sebagai tenaga kebersihan di Dinas Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kapongan, kini sudah tidak lagi memiliki harapan jenjang masa depannya.

Lukman yang sudah belasan tahun mengabdi kepada pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Penyuluhan Pertanian Kapongan merasa sudah tidak dibutuhkan lagi. Sedangkan persoalannya ia tidak mengetahui pasti apa penyebab yang sebenarnya.

Sesuai surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai tenaga Non ASN yang diterima oleh Lukman Hardiansyah yang dilayangkan oleh Dinas Pertanian dan ketahanan pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Dadang Aries Bintaro pada tanggal 3 April 2024 lalu.

Hal ini membuat Lukman panggilan akrabnya mengatakan sangat kaget dan kecewa atas apa yang dialaminya yang sudah mengabdi belasan tahun lamanya akhirnya harus berhenti tanpa ada surat teguran dan peringatan sebelumnya.

“Saya sangat kaget dengan surat pemecatan yang dilayangkan kepada saya, dua minggu sebelum surat pemberhentian saya terima, saya memang posting foto mas Rio di histori Whatsapp pribadi saya dan setelah itu ada surat pemberitahuan pemberhentian saya, dengan dasar sudah tidak dibutuhkan lagi,” ucapnya, Kamis, (2/5/2024).

Lebih lanjut Lukman panggilan akrabnya menjelaskan terkait posting Mas Rio bersama dirinya karena dirinya masih satu kelas waktu dirinya bersekolah.

“Masak saya posting teman saya sendiri langsung diberhentikan, dan itupun saya post di histori Whatsapp saya, tapi sepertinya foto yang saya unggah sudah tersebar kemana mana,” ujarnya.

iklan warung gazebo