Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan, Komisi III DPRD Mojokerto Aktif Sidak Limbah dan Galian C

by -1659 Views
Wartawan: Rohmat
Editor: Herry W Sulaksono


Pihaknya, sangat mengkhawatirkan, bilamana fenomena ini terus berlangsung tanpa adanya aturan tegas, dalam kurun waktu tertentu akan mengancam kelestarian lingkungan. Dari hasil gencarnya pantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak akses jalan di sekitar tambang galian C rusak dan yang lebih memprihatinkan lokasi tambang tidak sesuai dengan peruntukannya karena berada di lahan pertanian produktif.

“ Sidak Komisi III ke lokasi tambang galian C dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti. Kami paham, mengenai izin resmi yang dimiliki pengelola tambang galian C,  merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Meski demikian bukan berarti pihaknya hanya lepas tangan begitu saja. Kita tetap akan menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan dengan pihak yang berkepentingan. DPRD harus menjalankan salah satu tupoksi pengawasan, dengan ikut berperan aktif dalam mengamankan lingkungan dan akses infrastruktur, “ tegas Muhamad Syaikhu Subkhan yang juga Ketua Hanura Kabupaten Mojokerto./////

iklan warung gazebo