Muzammil mengimbau kepada masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus itu. Termasuk juga tidak gegabah dalam meneruskan informasi yang tidak jelas asal usulnya. Sehingga tidak menjadi dosa jariyah .
“Kepada warga Nahdlatul Ulama, jangan mengikuti pemberitaan yang tak jelas atau hoaks. Apalagi ikut menyebarkan berita hoaks itu. Ikuti, jangan gaduh, percayakan kepada penegak hukum,” imbaunya.
Senada dengan PCNU, MUI Kabupaten Probolinggo juga yakin kasus itu ditangani secara profesional. Proses hukum yang obyektif dan transparan bakal mengembalikan citra kepolisian. Adanya kasus itu, memang membuat kepercayaan masyarakat turun, seiring spekulasi miring muncul.
“Inilah kesempatan bagi Polri sendiri, dan saya berharap dengan adanya kasus ini, jangan menjadi lumpuh karena negara sangat membutuhkan institusi Polri,” timpal Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo di sela-sela Musda MUI Kecamatan Paiton. (hum)












