Banyuwangi, seblang.com – Sejumlah warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, mendatangi kantor desa setempat. Mereka menanyakan perihal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayar lunas, akan tetapi masih terdapat tunggakan pembayaran.
“Kita tadi ke desa ditemui kepala desa menanyakan PBB yang diduga bermasalah tersebut,” jelas Usman, warga setempat.
Usman menjelaskan, warga yang datang membawa bukti pembayaran PBB yang telah dibayar. Namun, setelah dicek, terdapat kekurangan pembayaran. Karena itu, warga harus membayar ulang PBB tersebut.
Dia sendiri mengaku juga mengalami hal yang sama. Karena PBB yang sudah ia bayar, ternyata ada tunggakan selama 4 tahun pembayaran.
“Punya saya 4 tahun,” terangnya.
Menurutnya, warga mendatangi kantor desa sudah kali kedua. Namun, hingga saat ini permasalahan ini belum ada jawaban pasti dari Kepala Desa Sumbersari, selaku leadership.









