“Tadi saya sampaikan ke warga, saya akan bertanggung jawab. Dan masyarakat bisa langsung menanyakan perihal ini ke saya,” terangnya.
Untuk bukti pembayaran PBB ke desa, Tekat mengaku jika setiap pembayaran PBB pihaknya juga selalu minta tanda bukti setoran ke desa.
“Ya kalu setor ke desa pasti saya minta tanda terima. Semalam kuitansi itu juga saya tunjukan ke Kades. Sementara pipil PBB di saya juga masih banyak,” ungkapnya.
Tekad mengaku, keterlambatan pembayaran PBB tersebut dikarenakan kondisi kesehatannya selama dua tahun ini terganggu lantaran diduga terjangkit strok. Sementara untuk penagihan PBB pihaknya melibatkan RT dusun setempat.
“Saya dibantu beberapa RT yang ada di Semalang. Karena saya sakit sehingga jalan saya susah. Masalah PBB Semalang saya bertanggung jawab. Jika seluruh PBB Desa Sumbersari Belum lunas ya tanyakan ke desa, karena saya hanya petugas pemungut pajak,” urainya.
Drs. Khamdan saat dikonfirmasi mengenai hal ini usai warga mendatangi kantor desa hanya menjawab jika masalah PBB yang ditanyakan warga Dusun Semalang, sudah selesai.
“Alhamdulillah sudah selesai,” jawab Kades Sumbersari, singkat.
Penyampaian perihal PBB Dusun Semalang yang di tanyakan warga berlangsung lancar, dihadiri tiga pilar desa setempat, perwakilan Kecamatan Srono, Polisi Sektor Srono, dan Koramil Srono.////