
Lebih lanjut, AKP Sudpendi menegaskan setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua, para remaja itu juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” tandasnya.//////











