Selanjutnya, kesebelas pemuda dan remaja tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan dan diberi sanksi membaca Sholawat Nariyah sebanyak 50 kali serta membuat surat pernyataan.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi menyebutkan bahwa Patroli Perintis Presisi aktif melaksanakan pencegahan gangguan kamtibmas dan kejahatan dengan meminimalkan faktor-faktor kriminalitas yang ada di tengah masyarakat seperti minuman keras dan balap liar.
“Patroli Perintis Presisi melaksanakan fungsi pencegahan dengan patroli ke lokasi yang rawan gangguan kamtibmas untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dengan hadirnya Polisi berseragam,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, para pemuda tersebut diperbolehkan pulang kerumah masing-masing. //////












