Tujuan nya ialah memelihara keselamatan orang, harta benda dan masyarakat serta memberi perlindungan,dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) berikut pengamanan dan memberikan perlindungan disekitar TKP.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin satlantas yang bertujuan untuk mengantisipasi serta meminimalisir tindak kejahatan serta mencegah secara dini dari ganguan serta ancaman yang akan timbul yang dapat meresahkan warga masyarakat sehingga Situasi Wilayah selalu aman dan kondusif,” ujar Iptu Udiyono Kasi Humas Polres Blitar. (hms/res)











