“Ke 35 roda dua kami amankan di halaman kantor Satlantas dan dilakukan penindakan dengan sanksi tilang,” ungkap AKP Anjar.
Anjar juga mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, patuh terhadap aturan spesifikasi knalpot guna menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.
“Demi kenyamanan, jajaran kami akan terus menertibkan terhadap pengguna jalan, terutama pemakai kendaraan roda dua yang telah mengganti knalpotnya yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya. (*)











