Jombang, seblang.com – Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu, 28 Oktober 2023, malam. Hasil dari patroli ini adalah penangkapan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger, menjelaskan bahwa patroli gabungan harkamtibmas tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. “Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani Malam, sebanyak 106 orang,” ujar Yuger.
Kemudian, dari 106 pemuda tersebut, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan didampingi oleh perangkat desa. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya, dan membawa surat kartu tanda penduduk dan kartu pelajar bagi yang masih sekolah.











