Situbondo, seblang.com – Gagal mencuri sepeda motor, pasangan suami istri (pasutri) yakni Imam Mahmudi (39), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember, dan Yuliana (30), warga Jalan Karimata, Jember, babak belur dihajar massa, Sabtu (04/06/2022).
Sebelumnya mereka mencoba mencuri motor milik Saiful Bahri (43), warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Sedangkan barang bukti yang disita oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Bripka Suryono yakni sepeda motor Yamaha Vega nopol P 2996 E milik korban, sepeda Honda Beat biru yang digunakan sarana oleh pelaku, dua ponsel dan dompet milik kedua pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pencurian ini berawal ketika pelaku mencuri sepeda motor milik korban di areal persawahan Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban berteriak maling seraya minta tolong, sehingga puluhan warga yang mendengar teriakan korban berupaya mengejar kedua pelaku curanmor tersebut.











