“Peran para personel di lapangan memang sangatlah penting, makanya demi menjaga keamanan dan keselamatan para personel diperiksa untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, jelas Iptu Agus, Propam Polresta Banyuwangi juga memeriksa kedisiplinan para personel. Agar, berkerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Tentunya kita ingin, para anggota bekerja sesuai dengan SOP dan menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing,” ungkapnya.
Hal ini, masih kata Iptu Agus, juga mengantisipasi adanya personel yang menjadi pelaku penyalahguna narkotika. Jika memang didapati sebagai penyalahguna, tentunya personel akan diancam paling berat dengan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Pastinya akan diberikan sanksi kepada pada personel, melalui mekanisme sidang kode etik yang harus dijalankan,” tegasnya.
Iptu Agus menambahkan, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polresta Banyuwangi akan terus dilakukan secara rutin. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara mendadak.
“Dilakukan mendadak dikarenakan, agar para personel tidak mempersiapkan diri terlebih dahulu saat menjalani pemeriksaan. Sehingga, kita bisa menemukan para personel yang benar-benar tidak menjalankan tugas sesuai fungsinya atau sebagai penyalahguna,” pungkasnya.(Humas Polresta Banyuwangi)











